Feriyawansyah SH.MH.Cpcle, Apresiasi Berharap Besar kepada Pihak Kejaksaan Mengambil Langkah Tegas Melakukan Upaya Hukum Banding Terhadap Putusan Harvey Moeis

Feriyawansyah SH.MH.Cpcle, Apresiasi Berharap Besar kepada Pihak Kejaksaan Mengambil Langkah Tegas Melakukan Upaya Hukum Banding Terhadap Putusan Harvey Moeis

Spread the love

 

 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jejakkasuslive.com -Pangkalpinang Sebagai putra daerah Bangka Belitung ,Feriyawansyah SH.MH.Cpcle,Juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Provinsi Babel, dan Wakil Ketua V,bidang penyuluhan,pembelaan Hukum Pemuda Pancasila( BPPH PUSAT) Seorang profesional di bidang hukum sebagai lawyer,

Feriyawansyah SH.MH.Cpcle,menyam pai kan apresiasi sekaligus berharap Besar kepada Pihak Kejaksaan mengambil langkah tegas melakukan Upaya hukum banding terhadap putusan Harvey Moeis.

“Sebagaimana yang di sampaikan oleh Bapak Sutikno dalam wawancara kepada Wartawan Pada Jumat 27 Desember 2024.menunjukan bahwa kejaksaan memahami penting nya menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat Bangka Belitung terhadap sistem hukum Alhamdulillah dan Langkah ini saya Acung Jempol,

Lanjut Feriyawansah SH.MH CPcle yang buat kita bangga Jaksa memutuskan untuk banding bukan karna tekanan masyarakat,tapi atas kesadaran putusan tingkat pertama belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Apa gunanya jaksa mengangkat perkara yang besar yang merugikan negara,jika pada akhir nya putusan dijatuhkan hukuman ringan,hal tersebut tidak akan memberikan efek jera, keputusan banding adalah langkah tepat yang sangat dinanti kan masyarakat.

Saya percaya pada majelis Hakim di tingkat banding bahwa akan lebih bijak memutus kan perkara ini,dengan mempertimbangkan. putusan hakim pertama serta keterkaitan dalam dakwaan Jaksa termasuk dengan TTPU yang dinyatakan terbukti, kita berharap putusan.yang lebih berat,

“Menyikapi langkah jaksa yang telah membongkar kasus mega korupsi menimbulkan kerugian, PT Timah Tbk sebesar 300 triliun rupiah,yang masih berproses di pengadilan Tipikor Pengadilan Negri Jakarta PUSAT,

Menurut pandangan saya langkah tersebut masih jauh sempurna diduga jaksa belum sepenuh nya membantu pemerintah untuk memberantas korupsi secara maksimal di muka bumi Indonesia,hal ini sangat terlihat dari tuntutan jaksa yang sangat rendah ,sehingga hakim dengan mudah menjatuhkan hukuman ringan pada terdakwa,

“Meskipun Terdakwa Telah Terbukti Secara Sah Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yang Telah Di Dalam Putusan Hakim Tingkat Pertama.

Hal ini menjadi sorotan penting bagi penegak hukum d negara kita,karna hukum yang berat tidak memberi pelajaran pada terdakwa,tapi menjadi peringatan calon- calon koruptor dimasa depan,selain itu ada pertanyaan besar yaitu yang perlu di jawab,

APAKAH KEJAKSAAN AGUNG TELAH MEMERIKSA PARA KOMISARIS PT TIMAH TBK,

Diduga Adanya Pembiaran Kerugian Negara ,Harus Nya Tugas Komisaris Sebagai Alat Kontrol Bagi Setiap Perusahaan,Aneh Nya Kenapa Hanya Direktur Utama PT Timah,Tbk Yang Di Jadikan Tersangka?

Kami Meminta Jawaban Atas Pertanyaan ini Karna masyarakat Bangka Belitung Dan rakyat Indonesia ber hak tahu atas Jawaban tersebut, kami berharap Kejaksaan Agung perlu melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak terkait,termasuk Komisaris,untuk memastikan tidak ada aktor yang lolos dari jeratan hukum,karna tragedi besar ini adanya kerugian Negara harus di tangani dengan langkah tegas dan menyeluruh,

“Kasus ini menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan korupsi, karna proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada terdakwa yang sudah di ungkap,tetapi juga harus mencukupi semua pihak yang berpotensi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung,  

Dengan cara ini,Keadilan sejati dapat di tegakkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat dipulihkan perjuangan melawan korupsi tidak mudah jadi perjuangan kita bersama, semoga keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya dan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa depan, keadilan milik kita bersama ,tegak kan lh keadilan untuk Bangka Belitung Dan NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia) 

(Tim)

Sumber Feriyawansyah SH.MH.Cpcle

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *