Eddy Kurnia Tangan Kanan Pak Rahmat Kadis Pu Bateng, Diduga Dia Bagian Cari Uang Dan Kerjakan Proyek Swakelola Sendiri

Eddy Kurnia Tangan Kanan Pak Rahmat Kadis Pu Bateng, Diduga Dia Bagian Cari Uang Dan Kerjakan Proyek Swakelola Sendiri

Spread the love

 

 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jejakkasuslive.com – Kayu besi, Kecamatan Nameng, Kabupaten Bangka Tengah, – Dugaan Proyek Siluman Siring , Tanpa Papan Plang Nama Jadi Sorotan masyarakat Pembangunan Drainase/Siring. Pasalnya, bukan tanpa alasan, lantaran pekerjaan proyek tersebut telah diselesaikan,namun tanpa adanya papan plang proyek,

Salah satu sumber saat dihubungi Awak media Apakah Mengetahui Proyek tersebut Kontraktor nya siapa menegaskan kan,

Kalau Proyek Swakelola Pu Bangka Tengah Semua Nya Dikerjakan Oleh Pak Eddy Kurnia,

Saat Tim 9 Jejak Kasus mendatangkan Kantor Desa kayu besi terkait pekerjaan tersebut.Kadus” Kata bahwa pekerjaan tersebut Swakelola dan dari PUPR Bangka Tengah tutup nya,

Disinggung Edyy Kurnia siapa dan bekerja dimana, Lanjut nya Eddy Kurnia itu bekerja di Pu Bangka Tengah dibagian Bina Marga Dia punya jabatan sangat tinggi,

INTI DAN POKOK NYA SEMUA PEKERJAAN SWAKELOLA DIA SEMUA YANG MEGANG NYA DAN DIKERJAKAN DIA SENDIRI, RUMAH NYA DI DESA TERAK SANGAT BESAR ALIAS BEDEPOR PAK TUTUP NYA,

EDDY KURNIA masih dalam upaya untuk dikonfirmasi lebih lanjut agar berita berimbang,

Hal tersebut di sesalkan (SYAHRIAL) seorang Aktivis Babel “inilah yang menjadi tanda tanya dari warga bahwa pekerjaan Siring ini di Duga Proyek ” Siluman ,” karena sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyektor melaksanakan kegiatan pekerjaan,”ungkapnya.

Dia menambahkan yang menjadi Pertanyaan warga adalah,,? Apakah pihak kontraktor pelaksana proyek ini tidak tahu akan aturan, atau pura pura acuh mengabaikan dan mengangkangi Undang Undang Keterbuakaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 tahun 2012 yang jelas jelas mengatur hal itu.

Dimana Undang Undang jelas mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Pemasangan Papan proyek merupakan Implementasi Azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” Jelasnya.

Hal Senada di beberkan (MB) Ketua Gwi (Gabungnya Wartawan Indonesia) Berdasarkan penelusuran nya selaku perwakilan Bangka Belitung.

Pekerjaan siring tersebut diduga tidak sesuai Spek, lantaran untuk ketebalan diinding cor dengan kasat mata tidak disesuaikan.

” Ya untuk ketebalan tidak sesuai Spek, dan juga tidak terlihat adanya papan proyek, tentunya hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat.” ungkap MB di hadapan Awak media ini. Senen 13/01/2025.

Mln. Tim 9 Jejak Kasus

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *