Hutan Produksi Sungai Nyrih di Desa Pergam Kian Gundul, Penegakan Hukum Masih Mandek Kemana Kah KPHP

Hutan Produksi Sungai Nyrih di Desa Pergam Kian Gundul, Penegakan Hukum Masih Mandek Kemana Kah KPHP

Spread the love

 

 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jejakkasuslive.com – Bangka Selatan, 12 Maret 2025 – Hutan produksi di Sungai Nyrih, Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan, semakin mengalami degradasi yang mengkhawatirkan, Alih fungsi lahan dan aktivitas ilegal diduga menjadi penyebab utama kegundulan kawasan hutan,

 

ang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem serta penyedia manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku perusakan hutan.

 

Masyarakat sekitar mengeluhkan dampak serius akibat hilangnya tutupan hutan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa akibat penggundulan ini, suhu udara di sekitar desa meningkat, sumber air semakin berkurang, dan risiko banjir meningkat saat musim hujan tiba.

 

“Hutan ini dulu sangat rimbun, banyak sumber mata air. Namun kini semuanya berubah, pohon-pohon besar ditebang habis, dan tanah menjadi tandus,” ujar warga tersebut.

 

Sementara itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Muntai Palas Bangka Selatan, yang bertanggung jawab atas pengelolaan hutan di wilayah ini, hingga kini belum menunjukkan langkah nyata dalam menanggulangi permasalahan tersebut. Hutan produksi di kawasan ini kini hanya tinggal nama tanpa menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.

 

Belum adanya tindakan hukum terhadap para pelaku perambahan hutan menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pihak berwenang dalam menjaga kelestarian lingkungan.

 

KPHP Muntai Palas, pihaknya sudah pernah melakukan kajian dan pemantauan di lapangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi konkret mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak yang bertanggung jawab atas perusakan hutan ini.tutur sumber

 

Pakar lingkungan mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk segera bertindak sebelum kerusakan semakin parah dan sulit diperbaiki. Jika dibiarkan terus berlanjut, bukan hanya ekosistem yang akan terganggu, tetapi juga masyarakat sekitar yang akan merasakan dampak jangka panjang dari kehancuran hutan ini.

 

Jika tidak ada tindakan tegas terhadap perambahan kawasan hutan, maka kegundulan akan terjadi di berbagai wilayah, yang pada akhirnya mengancam kelangsungan habitat flora dan fauna.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, KPHP Muntai Palas, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menindak para pelaku perusakan hutan serta mengembalikan fungsi hutan produksi Sungai Nyrih yang semakin kritis ini.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *