Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jejakkasuslive.com ,Desa teru air puput. Aktivitas penambangan pasir di Kecamatan simpang katis.Kabupaten Bangka Tengah. diduga ilegal Keberadaan tambang pasir itu mulai dikeluhkan masyarakat sekitar, lantaran mengganggu objek jalan dan berpotensi merusak lingkungan 07/12/2024.
Dengan adanya aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal tersebut, masyarakat meminta pemerintah daerah setempat dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas.
Menurut keterangan Nara sumber Aktivitas tambang pasir itu milik Edi,
Lahan itu dulu milik PT Timah reklamasi, sekarang sudah di ibahkan sama desa setempat tutur nya.
Team awak media mendatangkan sumber pada tanggal 03/12/2024.
Saat didatangkan Kepada saudara Adi, iya katakan,Memang bener pak cuma lahan tersebut kurang lebih 2,3 hektar, sekarang Lahan itu sudah menjadi Lahan Pribadi pak andre pungkas,
Tambah (ADI! Nn) cuman pak andre membeli nya gak langsung sekaligus dikit demi sedikit perlahan pak pungkas di pengurus lahan tambang pasir tutup nya.
Mendapat kan informasi lahan Reklamasi PT Timah yang dihibahkan ke Desa Terus awak media mencoba menghubungi Pihak PT Timah dan Aparat penegak hukum.
Team