Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jejakkasuslive.com – Bangka Tengah Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan menekan aktivitas penambangan timah ilegal, Polres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah, tepatnya di Kolong Pungguk, Merbuk, dan Kenari, Kecamatan Koba, pada Senin (28/7/2025) siang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Tengah AKP Yandri C Akip, S.H., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Polairud, Sat Reskrim, serta PLH Kapolsek Koba.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan himbauan tegas kepada para pemilik dan perakit ponton tambang ilegal di lokasi agar segera menghentikan aktivitas penambangan dan membongkar seluruh peralatan tambang.
“Kami sampaikan dengan tegas agar seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan. Bagi yang baru merakit alatnya hari ini, segera bongkar dan sampaikan juga kepada rekan-rekan lainnya untuk tidak melanjutkan kegiatan ilegal ini,” ujar AKP Yandri.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk langkah persuasif menjelang pelaksanaan penertiban secara gabungan. Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah tersebut.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan mematuhi himbauan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangka Tengah,” tambahnya.
Polres Bangka Tengah akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah rawan penambangan ilegal dan mengedepankan pendekatan humanis sebelum upaya penegakan hukum dilaksanakan.
Maulana.