Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Jejakkasuslive.com – Pangkalpinang, Jalan Nasional Semua rambu-rambu mata kucing di ruas jalan kota Pangkalpinang yang masih menempel juga diketahui rusak. Padahal, rambu itu sangat penting pada malam hari. Rambu itu akan “menyala” atau memantulkan cahaya saat tersorot lampu kendaraan 17/03/2025
Fungsi rambu mata kucing ini sebagai penanda jalur. Sangat penting pada malam hari. Kalau enggak ada rambu ini berbahaya sekali. Jadi rambu mata kucing ini kalau kena sorot lampu jadi menyala,”
Senada sumber terpercaya(E) menerangkan dihadapan awak media. Pekerjaan rambu-rambu mata kucing dikerjakan pada tahun 2024 , dan sekarang kok sudah tidak berfungsi lagi, Kami berharap kepada Penegak hukum untuk mengkaji ulang proyek tersebut, karna diduga kuat nya ada kerugian negara.
Sumber lain nya dari masyarakat Sekitar Kota Pangkalpinang saat dimintai tanggapan katakan”
Dulunya rambu-rambu mata kucing di wilayah sepanjang jalan kota Pangkalpinang dari masjid jamik sampai jalan depati Amir, hidup semua pak.
“Lanjut nya,tapi sekarang semuanya rambu-rambu mata kucing rusak dan tidak ada lampu nya lagi,
Hal Ini Patut Untuk Di Kaji Ulang Rambu-Rambu Mata Kucing Tersebut Mulai Spesifikasi Apakah Dugaan Barang Bodong , Atau Tidak Setandar SNI Hingga Mudah Rusak.
Disinggung harapan jelas sumber, kami berharap kepada pihak Kejati Babel dan Mapolda Babel maupun Kejari Kota Pangkalpinang untuk mengusut ulang pemasangan rambu-rambu mata kucing yang tidak berfungsi lagi, hal tersebut diduga merugikan uang Negara Tutup nya.
Tim 9 Jejak kasus.