*Sat Reskrim Polres Bangka Tengah Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Batu Beriga*

*Sat Reskrim Polres Bangka Tengah Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Batu Beriga*

Spread the love

 

Provinsi kepulauan Bangka Belitung

Jejakkasuslive.com – Bangka Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda berinisial P (22) di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.

 

Kegiatan rekonstruksi berlangsung pada Kamis(24/7/2025) di lokasi kejadian, tepatnya di Gang Buton, Desa Batu Beriga.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial T (21) memperagakan secara langsung adegan-adegan yang terjadi pada Jumat (11/7/2025) lalu, yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam kegiatan ini, mulai dari kronologi awal saat para pemuda berkumpul sambil mengkonsumsi tumbuhan jenis keratom, hingga terjadinya adu mulut dan penikaman oleh tersangka kepada korban.

 

Rekonstruksi dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memperkuat berkas perkara dalam proses penyidikan.

 

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menyampaikan bahwa kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan jelas terkait kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

 

“Rekonstruksi dilakukan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai fakta di lapangan, serta untuk memastikan bahwa keterangan para saksi dan tersangka selaras dengan peristiwa sebenarnya,” ujar IPTU Erwin Syahri mewakili Kasat Reskrim.

 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, penyidik Polres Bangka Tengah, kuasa hukum tersangka, serta disaksikan sejumlah warga sekitar dengan pengamanan dari personel Polsek Lubuk Besar dan Sat Samapta.

 

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *